Kebijakan Pembelian Pertalite Akan Diresmikan Sebelum Presiden Jokowi Berakhir Masa Jabatan

Kebijakan Pembelian Pertalite Akan Diresmikan Sebelum Presiden Jokowi Berakhir Masa Jabatan

Pemerintahan Jokowi berencana membuat aturan pembelian bahan bakar Pertalite sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024. Aturan ini akan menjadi bagian dari revisi Peraturan Presiden tentang BBM. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta yang saat ini buruk (AQI 120-200). Kualitas udara yang buruk ini menyebabkan masalah kesehatan (ISPA) dan biaya pengobatan sebesar Rp 38 triliun. Pemerintah mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan dan kendaraan listrik untuk mengatasi masalah ini.