Kebijakan Penyesuaian Otomatis Dihindari untuk Mendanai Bantuan Sosial, Tegas Sri Mulyani
Pemerintah tidak menggunakan mekanisme penyesuaian anggaran (automatic adjusment) untuk membiayai bantuan sosial (bansos), karena bansos sudah dianggarkan di APBN. Automatic adjusment adalah strategi mengelola APBN dengan memblokir sementara belanja kementerian/lembaga sebesar 5%. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik, serta memprioritaskan belanja. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak 2022, bukan hanya menjelang Pilpres 2024. Jika kementerian/lembaga memiliki program prioritas yang mendesak, mereka dapat mengajukan pembukaan blokir, namun bersifat selektif untuk menjaga disiplin fiskal.