Kebobrokan Harta Pejabat Terekspos Nyata jika LHKPN Tidak Akurat
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan dapat mendeteksi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak sesuai. Menurutnya, setelah bertahun-tahun di KPK, perbedaan antara gaji dan aset pejabat dapat terlihat jelas. KPK saat ini tidak memiliki kewenangan untuk menyita harta yang tidak wajar, sehingga mendorong DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut akan memberikan KPK wewenang untuk menyita aset pejabat tanpa harus membuktikan tindakan pidana.