Kebuntuan Mediasi Tertutup Dorong Bawaslu Adakan Forum Terbuka Dico VS KPU Kendal
Mediasi antara pasangan calon Dico-Ali dan KPU Kendal gagal mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada 2024. Kedua belah pihak tetap berpegang pada argumen masing-masing. Mediasi akan dilanjutkan ke tahap musyawarah terbuka pada Jumat (06/09/2024). Dalam musyawarah terbuka, kedua pihak dapat menghadirkan saksi dan bukti. Pasangan calon terkait, seperti Benny Karnadi, dapat hadir jika mendaftar sebagai pihak terkait. Musyawarah terbuka harus diselesaikan dalam waktu 10 hari tersisa sebelum tenggat waktu penyelesaian sengketa Pilkada.