Kecewaan MAKI atas Vonis Ringan SYL dalam Kasus Pemerasan, Mendesak KPK Banding
MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) kecewa dengan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena kasus pemerasan. MAKI menilai SYL seharusnya divonis seumur hidup karena: * Mengkhianati amanah dan petani sebagai pejabat tinggi. * Menggunakan uang hasil pemerasan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, termasuk perawatan kulit dan membayar penyanyi. * Dugaan menghalangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti. MAKI mendesak KPK untuk: * Banding atas vonis SYL. * Mempercepat proses pencucian uang terkait kasus SYL. * Membongkar dugaan korupsi lain di Kementerian Pertanian.