Kedudukan Dosen Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Akibat Status Nonaktif
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari bukan lagi dosen di Universitas Diponegoro (Undip). Statusnya di Undip sudah nonaktif sejak menjabat Komisioner KPU beberapa tahun lalu. Saat ini, Hasyim berstatus sebagai PNS yang diberhentikan sementara. Undip tidak berwenang mengambil tindakan terkait kepegawaian Hasyim karena statusnya tersebut. Sebelumnya, Hasyim menjabat dosen di Undip sebelum terjun sebagai Komisioner KPU RI pada 2016 dan menjadi Ketua KPU sejak 2022. Baru-baru ini, Hasyim terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dan dipecat dari KPU karena kasus asusila yang melibatkan anggota PPLN Den Haag.