Keempat Bakal Calon Gubernur Independen Jakarta Gagal Penuhi Persyaratan Dukungan
Hanya satu dari lima calon independen Pilgub DKI Jakarta yang menyerahkan syarat dukungan. Mereka yang tidak menyerahkan adalah Noer Fajriansyah, Sudirman Said, Poempida Hidayatullah, dan John Muhammad. Calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menyerahkan syarat dukungan sebanyak 28% melalui aplikasi, dan 72% dalam bentuk fisik. KPU DKI selanjutnya akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan syarat dukungan yang diserahkan. Sesuai peraturan, bakal calon independen harus mengantongi dukungan minimal 7,5% dari jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya, sekitar 618.968 dukungan. Jika jumlah yang diserahkan tidak mencukupi, maka syarat dukungan akan dikembalikan kepada calon.