Kehadiran Menteri dalam Sidang MK atas Panggilan: Tanggapan Ma'ruf Amin

Kehadiran Menteri dalam Sidang MK atas Panggilan: Tanggapan Ma'ruf Amin

MK akan memanggil empat menteri (Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada 5 April 2024. Wapres Ma'ruf Amin mempersilakan mereka hadir karena merupakan kewajiban konstitusional. MK memanggil para menteri untuk mendapatkan penjelasan rinci tentang program dan kebijakan pemerintah yang dipersoalkan dalam sidang. Ma'ruf berharap MK akan memutuskan perkara berdasarkan akuntabilitas dan penjelasan yang diberikan oleh para menteri tersebut. Ia menyerahkan keputusan akhir kepada MK dan menegaskan tidak memberikan arahan khusus kepada para menteri.