Keharusan Menciptakan Desa yang Aman dan Kondusif bagi Anak dan Perempuan

Keharusan Menciptakan Desa yang Aman dan Kondusif bagi Anak dan Perempuan

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi kebutuhan desa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi perempuan dan anak. Program ini digagas sejak 2020 dan telah menjangkau 1.967 desa di seluruh Indonesia. Perempuan perintis DRPPA, yang merupakan istri kepala desa, menjadi ujung tombak implementasi program ini di desa-desa. Kabupaten Bangli, Bali, menjadi contoh komitmen terhadap DRPPA dengan 72 desa atau kelurahan yang berniat menjadi DRPPA, selain 8 desa percontohan.