Kehebohan Palak di Puncak Terkuak Sebagai Kabar Palsu
Dua pria diamankan polisi atas tuduhan membuat konten hoaks tentang pemalakan di kemacetan Puncak. Konten itu viral di TikTok. Pelaku berinisial RA (perekam) dan AF (pemeran) mengaku iseng membuat konten karena jenuh terjebak macet. Mereka bersedia menghapus video dan mengklarifikasi. Penyebaran berita bohong tidak ditoleransi dan akan dihukum sesuai UU ITE. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Bogor.