Kehilangan Finansial yang Mengkhawatirkan: Kolaborasi PT Timah dengan Smelter Swasta Akibatkan Kerugian Rp 951 Miliar
Dalam sidang kasus timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, seorang saksi mengungkapkan bahwa PT Timah mengalami kerugian Rp 951 miliar akibat kerja sama dengan smelter swasta. Kerugian ini terjadi pada 2019 dan 2020 karena penurunan harga timah dan beban bunga yang tinggi. Setelah kerja sama berakhir pada 2020, PT Timah langsung meraup untung sebesar Rp 1,3 triliun pada 2021. Selain itu, saksi lain mengungkapkan bahwa penambangan ilegal di wilayah PT Timah sulit diatasi, meskipun aparat telah melakukan penertiban. Setelah ditertibkan, penambang ilegal sering kembali beroperasi dalam hitungan hari.