Kejagung Beri Lampu Hijau Antam Jalur Hukum setelah Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Beri Lampu Hijau Antam Jalur Hukum setelah Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

PT Antam membantah tuduhan Kejagung tentang pencetakan emas Antam palsu. Kejagung mempersilakan Antam mengambil langkah hukum jika tidak puas. Antam menyatakan bahwa semua emas yang diproduksinya asli dan bersertifikat. Emas yang diselidiki Kejagung merupakan emas asli, namun diduga menggunakan merek LM Antam secara ilegal. Kejagung bersikukuh bahwa tuduhan korupsi emas tersebut sudah didukung bukti, termasuk penetapan tersangka. Mereka siap menghadapi upaya hukum dari Antam.