Kejagung Gencarkan Upaya Pemulihan Keuangan Negara, Amankan Rp 24 Triliun sejak Januari 2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim menyelamatkan Rp 24 triliun uang negara sepanjang 2024. **Rincian Penyelamatan Keuangan Negara:** * Tindak Pidana Khusus: Rp 1,3 triliun (termasuk pengusutan kasus timah dengan kerugian Rp 300 triliun) * Perdata dan Tata Usaha Negara: Rp 23 triliun * Badan Pemulihan Aset: Rp 196 miliar **Pencapaian Kejagung Lainnya:** * Pengamanan pembangunan strategis: 258 proyek * Penangkapan buronan: 73 orang * Penanganan perkara pidana umum: 46.300 (hingga eksekusi) * Penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif: 5.482 perkara * Koordinasi penuntutan pidana militer: 118 kegiatan