Kejagung Gencarkan Upaya Pemulihan Keuangan Negara, Amankan Rp 24 Triliun sejak Januari 2024

Kejagung Gencarkan Upaya Pemulihan Keuangan Negara, Amankan Rp 24 Triliun sejak Januari 2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim menyelamatkan Rp 24 triliun uang negara sepanjang 2024. **Rincian Penyelamatan Keuangan Negara:** * Tindak Pidana Khusus: Rp 1,3 triliun (termasuk pengusutan kasus timah dengan kerugian Rp 300 triliun) * Perdata dan Tata Usaha Negara: Rp 23 triliun * Badan Pemulihan Aset: Rp 196 miliar **Pencapaian Kejagung Lainnya:** * Pengamanan pembangunan strategis: 258 proyek * Penangkapan buronan: 73 orang * Penanganan perkara pidana umum: 46.300 (hingga eksekusi) * Penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif: 5.482 perkara * Koordinasi penuntutan pidana militer: 118 kegiatan