---
id: xI1KenM_ML5-
cluster_id: Av5WWcOmcnEn
title: Kejagung Hentikan Gerilya Data MBG, Ada Apa Dibalik Layar?
slug: kejagung-hentikan-gerilya-data-mbg-ada-apa-dibalik-layar
excerpt: Geger! Kejaksaan Agung tiba-tiba 'menggaruk' gerilya pengumpulan data soal
  program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi serentak ini bikin publik bertanya-tanya,
  ada apa sebenarnya di balik tirai cokelat institusi penegak hukum itu? Kompas.id
  dan detikNews merangkum fakta yang bikin geram.
category: MBG
tags:
- Kejagung
- MBG
- Korupsi
- Penyidikan
- Sinyalemen
source_urls:
- https://www.kompas.id/artikel/kejagung-setop-pengumpulan-data-kasus-mbg-faktanya-memang-sudah-lengkap-atau
- https://news.detik.com/berita/d-8572748/kejagung-minta-kejati-se-indonesia-hentikan-pengumpulan-data-terkait-mbg
source_names:
- Kompas.id
- detikNews
image_url: https://assetd.kompas.id/s0XBLNBDpRFvnnS3mMibOZN7BvU=/1024x576/smart/filters:format(webp):quality(80)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2026/07/13/5a22ff95c29d9a63045154d4f5daf494-cropped_image.jpg
meta_title: 'Kejagung Hentikan Data MBG: Ada Skenario Terselubung?'
meta_description: Kejaksaan Agung hentikan pengumpulan data MBG. Benarkah sudah lengkap
  atau ada skenario 'damai'? Publik bertanya-tanya, ada apa di balik layar?
canonical_url: https://berita.media/kejagung-hentikan-gerilya-data-mbg-ada-apa-dibalik-layar
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-15T05:03:06Z'
published_at: '2026-07-15T05:03:06Z'
---

Gila bro, dengerin nih! Kejaksaan Agung bikin heboh seantero negeri dengan perintah dadakan menghentikan pengumpulan data program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perintah tertanggal 10 Juli 2026 ini, yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, jelas menimbulkan pertanyaan gede banget. Alhasil, publik langsung menebak-nebak, jangan-jangan ini bagian dari kesepakatan senyap agar kasus "emas hijau" yang lagi disidik, termasuk yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah, sama-sama "adem ayem"! Kompas.id.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, emang sih belakangan angkat bicara, katanya perintah penghentian ini murni karena batas waktu pengumpulan data 10 hari itu sudah lewat. "Kan, ada batas waktu 10 hari. Dalam waktu 10 hari itu untuk mengumpulkan data terkait dengan SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) yang berhubungan dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik di Kejaksaan Agung, misalnya, menjaring data. Nah, karena sudah ada batas waktu, ya, harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan," cetusnya kepada pers. detikNews.

Tapi, tunggu dulu! Ini kan kayak déjà vu, bro. Perintah penghentian ini sendiri adalah lanjutan dari instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026, yang meminta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia untuk "menginventarisasi dan menyampaikan permasalahan" di program MBG. Nah, perintah awal itu dipicu sama disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin gara-gara ada pemberitaan media soal pengumpulan data SPPG di Jawa Tengah. Yang bikin ngeri, surat tanggal 10 Juli itu tegas banget: "Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing." Kompas.id, detikNews.

Parahnya, Anang Supriatna juga nyebut kalau penghentian ini dilakukan buat "mencegah disalahgunakan". Tapi jangan salah, data dan keterangan yang sudah terkumpul itu kata dia sih tetap bakal "dipakai buat perkuat perkara dugaan korupsi dan pencucian uang" kasus MBG. Dalam kasus ini, Kejagung udah nyeret tujuh orang jadi tersangka, termasuk ada jenderal polisi bintang satu, Lalu Muhammad Irwan Mahardan. "Ya, bisa saja nanti di daerah, umpamanya, diterbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) baru. Umpamanya, ternyata dari situ ada penjualan titik oleh pihak-pihak tertentu, ya kan? Yang penting dijaring dulu untuk perbuatan yang terkait dengan para tersangka," dalihnya. Kompas.id.

Jadi gini lho, bro. Di satu sisi, Kejaksaan Agung ngeles kalau semua udah sesuai prosedur, batas waktu udah lewat, dan buat cegah penyalahgunaan. Tapi di sisi lain, publik udah terlanjur curiga, jangan-jangan ini manuver buat "mengamankan" kasus-kasus besar yang lagi ditangani. Mana ada cerita beginian berakhir baik kalau alasannya cuma kayak gitu. Kita tunggu saja kelanjutannya, apakah isu "mafia" di lingkungan Kejaksaan Agung bakal terkuak atau justru makin tenggelam? Kompas.id, detikNews.

---
**Sumber:** [Kompas.id](https://www.kompas.id/artikel/kejagung-setop-pengumpulan-data-kasus-mbg-faktanya-memang-sudah-lengkap-atau) · [detikNews](https://news.detik.com/berita/d-8572748/kejagung-minta-kejati-se-indonesia-hentikan-pengumpulan-data-terkait-mbg)
