Kejagung Menggali Peran Kunci Lima Individu dalam Skandal Korupsi Timah
Kejaksaan Agung menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi perdagangan timah periode 2015-2022. **Tersangka:** * 2 pihak swasta: HL (pemilik PT TIN) dan FL (pemasar PT TIN) * 3 pejabat regulator: SW (ex-Kepala Dinas ESDM Babel), BN (ex-Plt Kepala Dinas ESDM Babel), dan AS (Kepala Dinas ESDM Babel saat ini) **Peran Tersangka:** * SW, BN, dan AS menerbitkan dokumen penambangan yang tidak sesuai syarat, yang digunakan untuk melegalkan perdagangan timah ilegal dari PT Timah. * HL dan FL terlibat dalam penyewaan peralatan penambangan untuk memuluskan aktivitas ilegal tersebut. **Imbas:** * 3 tersangka langsung ditahan, sementara 2 lainnya masih diperiksa karena sakit. * Kelima tersangka dijerat dengan Pasal Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk pengusaha kaya Helena Lim dan Harvey Moeis.