Kejahatan Akademis: Eks Ketum Nasdem Surabaya Terbukti Menggunakan Gelar Palsu, Kini Mendekam di Balik Jeruji

Robert Simangunsong, mantan Ketua Nasdem Surabaya, dihukum 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan karena memalsukan gelar S2 Magister Hukum. Ia juga dikenai denda Rp50 juta atau tiga bulan penjara jika tidak dibayar. Namun, Robert tidak akan dipenjara jika tidak melakukan pelanggaran pidana dalam 10 bulan ke depan. Jaksa dan Robert menyatakan pikir-pikir terhadap vonis ini.