Kejahatan Dalam Rumah Tangga: Suami dan Istri Berkolusi Mencuri Ratusan Juta Rupiah dari Pengusaha di Tangerang

Kejahatan Dalam Rumah Tangga: Suami dan Istri Berkolusi Mencuri Ratusan Juta Rupiah dari Pengusaha di Tangerang

Seorang suami istri, N dan U, ditangkap karena mencuri uang majikannya, DN, senilai Rp 150 juta. N, sebagai sopir pribadi, mengajak asisten rumah tangga korban keluar untuk melancarkan aksi. Sementara itu, U bersembunyi di mobil dan masuk ke rumah korban untuk mengambil uang yang lokasinya telah diketahui dari N. Setelah ketahuan oleh tetangga, U bersembunyi kembali di mobil. Pasutri tersebut telah ditangkap dan mengaku menggunakan uang curian untuk keperluan pribadi.