Kejahatan Judi Online Diberantas: 142 Tersangka Ditangkap dalam Tindakan Cepat Polisi

Kejahatan Judi Online Diberantas: 142 Tersangka Ditangkap dalam Tindakan Cepat Polisi

Dalam dua minggu terakhir, polisi telah menangkap 142 pengelola judi online dan memblokir 2.862 situs terkait. Polri berkomitmen memberantas judi online, termasuk membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi yang menyatakan Indonesia darurat judi online dan akan membentuk gugus tugas khusus untuk mengatasinya.