Kejahatan Siber Mengguncang Industri Perbankan Digital, Ratusan Rekening Dibobol, Jutaan Rupiah Hilang
Seorang pegawai bank digital bernama IA membobol 112 rekening yang dibekukan dan menguras dana sebesar Rp 1,3 miliar. IA memanfaatkan wewenangnya sebagai contact center specialist untuk membuka blokir rekening secara ilegal dan memindahkan dana ke rekening penampung. Kasus ini terungkap karena pihak bank mengalami kerugian besar. Polisi menangkap IA pada 4 Juli 2024 dan menyita sejumlah barang bukti. IA kini dijerat dengan Pasal ITE dan TPPU karena melakukan pencurian dana dan pencucian uang.