Kejaksaan Agung Intensifkan Penyelidikan Perusahaan Terlibat dalam Skandal LPEI
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung masih menyelidiki perusahaan yang belum diusut oleh KPK. Kejagung dan KPK berkoordinasi untuk menghindari tumpang tindih dalam penyidikan. Kejagung memberikan dokumen dan keterangan saksi kepada KPK untuk membantu penyelidikan. Sebelumnya, Kejagung telah mengusut kasus LPEI sejak 2021. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan pada 18 Maret, ada empat perusahaan yang terlibat. Namun, KPK juga menyelidiki kasus yang lebih luas. Untuk efisiensi, Kejagung menyerahkan kasus tersebut ke KPK.