Kejaksaan Agung: Terdakwa Perintangan Kasus Timah Dihukum Penjara Tiga Tahun

Kejaksaan Agung mempertimbangkan banding atas putusan tiga tahun penjara untuk Toni Tamsil, dalam kasus perintangan penyidikan korupsi timah. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta tiga tahun enam bulan penjara. Toni terbukti merintangi penyelidikan korupsi tata niaga timah dari 2015 hingga 2022. Toni adalah adik dari Tamron Tansil, tersangka utama kasus ini. Kejaksaan akan mengumumkan keputusan banding dalam tujuh hari ke depan.