Kejaksaan Agung Tolak Klaim KPK, Sebut Koordinasi Tetap Terjalin Meski Jaksa Tersangkut Hukum

Kejaksaan Agung membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut adanya kemungkinan pemutusan koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan jika ada jaksa yang ditangkap. Kejaksaan menyatakan hubungan dengan KPK berjalan baik, dan hubungan ini didukung oleh pengiriman jaksa andal ke KPK. Kejaksaan juga terbuka memfasilitasi KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi kasus korupsi di daerah. Harli, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mempertanyakan dasar tudingan Marwata. Ia menegaskan bahwa kewenangan KPK lebih besar dari Kejaksaan, sehingga tidak masuk akal jika Kejaksaan menutup koordinasi dan supervisi. Sebelumnya, Marwata mengatakan bahwa Kejaksaan akan menutup koordinasi dan supervisi jika ada jaksa yang ditangkap KPK karena ego sektoral.