---
id: nqrGEidppOzq
cluster_id: arlf35-hNYJY
title: KEJAM! Pejabat BGN Minta 'Jatah' Jual Ompreng, 7 Orang Sudah Dicokok
slug: kejam-pejabat-bgn-minta-jatah-jual-ompreng-7-orang-sudah-dicokok
excerpt: Gila bro! Pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) Lalu Muhammad Iwan tega minta
  jatah keuntungan dari penjualan food tray untuk program Makan Bergizi Gratis. Alhasil,
  ia kini meringkuk di tahanan bersama 6 tersangka lainnya. Uang negara digasak habis!
category: MBG
tags:
- korupsi
- MBG
- BGN
- Kejagung
- Lalu Muhammad Iwan
source_urls:
- https://news.detik.com/berita/d-8556879/kejagung-tetapkan-sekretaris-deputi-bgn-jadi-tersangka-baru-kasus-korupsi-mbg
source_names:
- detikNews
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/07/02/direktur-penyidikan-dirdik-jampidsus-kejagung-syarief-sulaeman-nahdi-ondangdetikcom-1782977207906_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Minta Jatah Penjualan Ompreng
meta_description: Kejagung tetapkan Sekretaris Deputi BGN, Lalu Muhammad Iwan, sebagai
  tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga minta jatah keuntungan dari penjualan food
  tray. Total 7 tersangka sudah dicokok.
canonical_url: https://berita.media/kejam-pejabat-bgn-minta-jatah-jual-ompreng-7-orang-sudah-dicokok
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-03T17:02:53Z'
published_at: '2026-07-03T17:02:53Z'
---

Astaga naga! Rupanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini bukan cuma soal ngasih makan gratis ke rakyat. Eh, tapi ini malah jadi ajang korupsi berjamaah di Badan Gizi Nasional (BGN). Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali berhasil mencokok satu lagi tersangka, kali ini jabatannya mentereng: Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI), atau yang dulunya Kepala Biro Hukum dan Humas BGN. Yang bikin geram, dia ini diduga kuat otak di balik permintaan untuk mendirikan perusahaan fiktif demi mengeruk keuntungan pribadi, detikNews.

Begini ceritanya, para saksi berinisial YCS dan RD ini dipaksa LMI mendirikan sebuah perusahaan oleh LMI pada tahun 2025. Ngakunya sih buat jual alat berupa food tray atau yang biasa kita sebut ompreng ke calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tapi, jangan salah sangka, bro! Harga ompreng itu sudah dipatok sepihak sama LMI. Nah, dari harga yang sadis itu, disisihkanlah jatah keuntungan khusus buat LMI, supaya bisnis haramnya disetujui dan berjalan lancar, detikNews.

Nah ini dia! Yang bikin geleng-geleng kepala adalah LMI, seorang polisi aktif, ternyata punya peran sentral dalam permainan kotor ini. Dia meminta orang lain mendirikan perusahaan fiktif hanya untuk dijadikan sarana mengeruk untung dari penjualan food tray. Parahnya lagi, keuntungan yang didapat dari setiap food tray itu sudah dialokasikan khusus untuk LMI. Jadi, udah jelas banget ini mainnya bukan buat rakyat, tapi buat kantong pribadi pejabat yang rakus, detikNews.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum mau buka suara soal berapa jumlah uang yang sudah berhasil digasak LMI dari penjualan ompreng ini. Kerugian negara pun masih jadi misteri. Tapi yang pasti, LMI langsung diringkus dan dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Gilanya, dia terancam Pasal 12 huruf a, b, atau e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang artinya hukumannya bakal berat, detikNews.

Dan bukan main, dengan ditangkapnya LMI ini, total sudah ada 7 orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi BGN. Mulai dari mantan Kepala BGN, wakilnya, orang dekatnya, sampai penyedia motor listrik buat program tersebut, semuanya ikut terseret. Habis sudah! Rencananya bikin program rakyat. Ujung-ujungnya malah jadi bancakan koruptor. Celakanya, rakyat kecil cuma bisa gigit jari, detikNews.

---
**Sumber:** [detikNews](https://news.detik.com/berita/d-8556879/kejagung-tetapkan-sekretaris-deputi-bgn-jadi-tersangka-baru-kasus-korupsi-mbg)
