Kejanggalan Dakwaan Jaksa Merugikan Perekonomian Nasional Triliunan Rupiah
Jaksa mendakwa Harvey Moeis atas dugaan korupsi tambang timah. Namun, pengacara Harvey menyatakan dakwaan salah alamat. Menurut pengacaranya, reklamasi tambang adalah tugas perusahaan tambang, bukan Harvey. Perusahaan tambang telah menyetor jaminan reklamasi. Harvey tidak terlibat dalam pengambilan keputusan reklamasi. Pengacara juga membantah tuduhan bahwa Harvey menerima Rp420 miliar. Dana tersebut adalah dana CSR yang digunakan untuk kegiatan sosial. Aset yang disita jaksa adalah hasil usaha Harvey dan istrinya, Sandra Dewi. Harvey didakwa melanggar UU Korupsi dan UU Pencucian Uang. Ia diduga menggunakan uang korupsi untuk membeli tanah, mobil, tas bermerek, dan keperluan istrinya.