Kejanggalan dalam Pemecatan Dekan FK Unair: Prosedur Diabaikan, Keputusan Terburu-buru

Kejanggalan dalam Pemecatan Dekan FK Unair: Prosedur Diabaikan, Keputusan Terburu-buru

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), dr Budi Santoso, dipecat karena menolak rencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Namun, pemecatan ini dianggap salah prosedur dan tergesa-gesa karena: * Tidak sesuai dengan Statuta Unair yang mengatur syarat pemberhentian dekan, seperti berakhirnya masa jabatan atau masalah kesehatan. * Tidak mendapatkan persetujuan dari Senat dan Majelis Wali Amanat Unair. * Dilakukan tanpa mekanisme peringatan sebelumnya, seperti Surat Peringatan (SP). Civitas academica FK Unair pun menuntut pengembalian jabatan Dekan kepada Budi Santoso dan pemulihan nama baiknya. Sementara itu, Rektor Unair belum memberikan klarifikasi atas alasan pemecatan tersebut.