Kejanggalan Kekayaan Mantan Pejabat Bea Cukai Mengundang Sorotan KPK
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady, dipanggil KPK karena memiliki harta Rp 6 miliar tapi meminjamkan Rp 7 miliar. KPK meragukan asal usul perbedaan ini. Rahmady juga memiliki saham di sebuah perusahaan, yang akan diperiksa KPK. Istri Rahmady menjabat Komisaris Utama di perusahaan tersebut. KPK akan mengklarifikasi asal usul harta dan kepemilikan saham perusahaan tersebut setelah peraturan Menteri Keuangan baru yang mengatur investasi pegawai Kementerian Keuangan terbit.