Kejanggalan Nilai Siswa Terkuak: 51 Siswa Depok Ditemukan Melakukan Manipulasi Nilai untuk Kelulusan

Kejanggalan Nilai Siswa Terkuak: 51 Siswa Depok Ditemukan Melakukan Manipulasi Nilai untuk Kelulusan

Awalnya, Dinas Pendidikan menemukan anomali nilai rapor dari 51 calon siswa saat pendaftaran SMA negeri di Depok. Saat diverifikasi, nilai rapor yang diunggah oleh siswa dan di buku rapor sekolah sama. Namun, saat dicek melalui e-rapor Kemendikbud, nilainya berbeda. Investigasi mengungkap praktik "cuci rapor" atau manipulasi data nilai oleh SMP Negeri 19 Depok. Nilai siswa dinaikkan rata-rata 20% di buku nilai sekolah. Akibatnya, 51 siswa tersebut dianulir dari 8 SMA negeri di Depok, termasuk SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3. Dinas Pendidikan menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam proses penerimaan siswa.