Kejanggalan Penggandaan Nilai Rapor Libatkan 51 Calon Siswa di Depok

Skandal "Katrol Nilai" di Kota Depok terbongkar. Sebanyak 51 calon siswa memanipulasi nilai rapor mereka agar dapat diterima di SMAN melalui jalur prestasi rapor. Nilai rapor mereka dinaikkan rata-rata sebesar 20% melalui buku nilai sekolah. Anomali ini ditemukan saat verifikasi data antara nilai rapor yang diunggah calon siswa, buku rapor, dan buku nilai sekolah. Setelah diperiksa melalui e-rapor Kemendikbudristek, nilai yang diunggah calon siswa terbukti tidak sesuai. Seluruh 51 calon siswa yang diketahui berasal dari SMP yang sama akhirnya dianulir dari 8 SMAN di Depok.