Kejari Tangerang Berantas Stunting Melalui Pembangunan 25 Fasilitas Sanitasi di Teluk Naga
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang membangun 25 jamban sehat di Desa Tegal Angus untuk mengatasi masalah stunting dan buang air besar sembarangan. Pembangunan ini bertujuan mempercepat penerapan program bebas buang air besar sembarangan (ODF) dan penurunan stunting. Kerja sama lintas sektor dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan sektor sosial. Pembangunan ditargetkan selesai dalam tiga minggu dan akan dibagikan kepada 25 penerima bantuan sanitasi yang juga menerima bantuan sosial. Pembangunan jamban sehat ini membantu warga kurang mampu yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.