Kekayaan Jokowi Melonjak: Laporan LHKPN 2023 Bertambah Rp 13,4 Miliar
Presiden Jokowi melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN ke KPK sebanyak Rp 95,8 miliar. Harta ini naik sekitar Rp 13,4 miliar dibandingkan tahun 2022. Saat ini, LHKPN Jokowi masih dalam proses verifikasi. Berdasarkan data sementara, Sandiaga Uno memiliki LHKPN tertinggi dengan nilai Rp 2 triliun. Disusul oleh Prabowo Subianto (Rp 1,1 triliun) dan Luhut Binsar Pandjaitan (Rp 1 triliun). Pelaporan LHKPN masih berlangsung hingga 31 Maret 2024, dan jumlah harta kekayaan setiap pejabat dapat berubah setelah proses verifikasi oleh KPK.