Kekayaan Mencurigakan Eks Pejabat Bea Cukai Memicu Investigasi KPK

Kekayaan Mencurigakan Eks Pejabat Bea Cukai Memicu Investigasi KPK

KPK akan memanggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk mengklarifikasi kekayaan yang dimilikinya. Pasalnya, KPK menemukan kejanggalan, di mana harta kekayaan Rahmady yang tercatat senilai Rp 6 miliar ternyata memberikan pinjaman hingga Rp 7 miliar. Selain itu, Rahmady juga memiliki saham di sebuah perusahaan yang akan diperiksa oleh KPK. Diduga, kekayaan ini berasal dari investasi saham milik Rahmady dan istrinya yang menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.