Kekecewaan Alex Marwata atas Ketiadaan Eks Pimpinan KPK dalam Pansel bentukan Jokowi

Kekecewaan Alex Marwata atas Ketiadaan Eks Pimpinan KPK dalam Pansel bentukan Jokowi

Presiden Jokowi telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih pimpinan KPK periode 2024-2029. Namun, pansel ini tidak menyertakan mantan pimpinan KPK sebagai anggotanya. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, keberadaan mantan pimpinan KPK penting untuk memberikan pemahaman tentang tantangan dan sosok yang dibutuhkan dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut. Alex berharap pansel ini dapat menyaring calon pimpinan KPK yang profesional dan berintegritas. Pansel KPK periode 2024-2029 terdiri dari sembilan orang yang akan mulai bekerja pada Juni 2024 dan berakhir pada 20 Desember.