Kekecewaan MAKI Atas Putusan KPK yang Membebaskan Eks Jaksa dari Tuduhan Pemerasan

Kekecewaan MAKI Atas Putusan KPK yang Membebaskan Eks Jaksa dari Tuduhan Pemerasan

Lembaga antikorupsi MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) kecewa dengan KPK yang buru-buru menyatakan jaksa inisial TI tidak bersalah memeras saksi Rp 3 miliar. MAKI menilai KPK belum melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pelacakan aset. KPK membela diri dengan mengatakan bahwa Dewas KPK sudah memeriksa TI dan tidak menemukan bukti pelanggaran etik. KPK juga sudah meminta departemen terkait untuk memeriksa TI, namun belum menemukan bukti pemerasan. MAKI meminta KPK tidak gegabah dan meralat pernyataan tidak bersalah tersebut. MAKI meminta KPK menyelidiki TI secara komprehensif, termasuk melacak asetnya. KPK berjanji akan melakukan pelacakan aset setelah Lebaran.