Kekerasan Melanda Jurnalis, Perempuan Paling Terdampak dengan Angka 45 Persen
Pada tahun 2023, sebuah survei menunjukkan bahwa 45% jurnalis (setengahnya perempuan) di Indonesia mengalami kekerasan saat bekerja. Skor Keselamatan Jurnalis hanya 59,8 dari 100. Bentuk kekerasan paling umum adalah pelarangan liputan (46%), pelarangan pemberitaan (41%), intimidasi, penghapusan laporan, ancaman pembunuhan, dan kekerasan fisik. Survei menggunakan metode campuran (kuantitatif dan kualitatif) dengan melibatkan 536 jurnalis aktif. Kekerasan seksual tidak termasuk dalam bentuk kekerasan yang paling banyak dialami karena data yang minim.