Kekhawatiran Pakar UGM atas Peran Distortif Ormas Keagamaan dalam Industri Pertambangan
Pengamat ekonomi khawatir ormas keagamaan yang diberi izin tambang hanya akan jadi perantara perusahaan swasta. Alasannya, ormas tidak memiliki pengalaman di bidang pertambangan dan berisiko terlibat praktik ilegal. Pengamat juga menyoroti potensi pelanggaran UUD 1945 karena pengelolaan sumber daya alam seharusnya dilakukan oleh negara, bukan ormas. Di sisi lain, Menteri Investasi menyatakan bahwa ormas seperti NU memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia dan berhak diberi izin tambang.