Kekhawatiran Puan: Perubahan Wantimpres Jadi DPA Harus Sesuai dengan Konstitusi

Kekhawatiran Puan: Perubahan Wantimpres Jadi DPA Harus Sesuai dengan Konstitusi

Ketua DPR meminta pembahasan revisi UU Wantimpres dilakukan sesuai aturan, untuk memperkuat lembaga tersebut. Revisi ini akan mengubah nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan memberikan presiden fleksibilitas dalam menentukan jumlah anggotanya. Pembahasan akan dimulai pada masa sidang berikutnya setelah masa reses dan diharapkan selesai sebelum masa jabatan presiden saat ini berakhir.