Kekhawatiran Terhadap Penyalahgunaan Izin Tambang oleh Ormas, Mengungkap Ketidakcermatan Pemerintah dalam Mengelola Sumber Daya Nasional

Kekhawatiran Terhadap Penyalahgunaan Izin Tambang oleh Ormas, Mengungkap Ketidakcermatan Pemerintah dalam Mengelola Sumber Daya Nasional

Pemerintah memberikan izin pertambangan (IUPK) kepada ormas keagamaan, yang dikritik oleh anggota DPR karena melanggar aturan. Pemerintah dianggap mengubah norma dengan membolehkan ormas memiliki saham mayoritas dalam badan usaha yang mengajukan IUPK. Menurut undang-undang, IUPK seharusnya diprioritaskan untuk BUMN/BUMD atau melalui lelang. DPR menilai pemerintah gagal fokus dan mengabaikan permasalahan utama di sektor energi dan sumber daya mineral. Namun, Presiden Jokowi membela keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa izin hanya diberikan kepada ormas yang memiliki sayap bisnis dan memenuhi syarat ketat. Ia menegaskan bahwa pemberian izin tidak dilakukan sembarangan.