Kekuasaan Monopoli Google Runtuh Akibat Putusan Pengadilan AS

Kekuasaan Monopoli Google Runtuh Akibat Putusan Pengadilan AS

Pengadilan AS memutuskan Google memonopoli pasar mesin pencari karena melanggar hukum persaingan usaha. Google dituduh membelanjakan miliaran dolar untuk menjadikan mesin pencarinya pilihan default, menghalangi persaingan dari Bing atau DuckDuckGo. Monopoli ini memungkinkan Google menaikkan harga iklan mesin pencari. Hakim menyimpulkan Google harus menghentikan praktik antipersaingan, seperti kesepakatan eksklusif dengan Apple.