Kekuasaan Rektor dalam Pemberhentian Dekan FK Unair Dipertanyakan oleh Kemendikbudristek

Kekuasaan Rektor dalam Pemberhentian Dekan FK Unair Dipertanyakan oleh Kemendikbudristek

Kemendikbud menyatakan pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unair, Budi Santoso, adalah kewenangan Rektor Unair. Mereka telah mengingatkan Rektor untuk menjunjung kebebasan akademik dan mimbar akademik. Budi sebelumnya menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing. Ia meyakini fakultas kedokteran di Indonesia mampu menghasilkan dokter berkualitas. Tak lama setelah itu, Budi diberhentikan dari jabatannya, yang dikonfirmasi oleh Unair sebagai kebijakan internal.