Kelalaian Berulang Ujang Iskandar Menghalangi Pemeriksaan Kejagung
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terkait dugaan korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat pada 2009. Ujang tiga kali tidak hadir saat dipanggil penyidik, sehingga Kejaksaan Agung melakukan penangkapan setelah Kejati Kalteng mengajukan permohonan pencegahan. Meski ditangkap, Ujang masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Partai NasDem menyayangkan penangkapan Ujang karena dilakukan saat masih berstatus saksi dan sedang menjalankan tugas sebagai anggota Komisi III DPR di luar negeri.