Kelalaian LHKPN Menjerat Enam Menteri dan Tiga Wakil Menteri

**Rangkuman Berita:** Masih ada tiga hari tersisa sebelum batas waktu pelaporan LHKPN 2023. Hingga kini, masih ada: * 6 Menteri * 3 Wakil Menteri * 4 Gubernur * 5 Penjabat Gubernur yang belum melaporkan LHKPN. Secara keseluruhan, sekitar 92% dari 407.366 wajib lapor LHKPN telah melaporkan hartanya. Namun, tingkat kepatuhan terendah tercatat pada anggota MPR/DPR, dengan hanya 29,55% yang telah melaporkan. Sebaliknya, tingkat kepatuhan tertinggi ada pada eksekutif, yaitu sekitar 94,49%.