Kelalaian Mantan Petinggi JJC Terungkap dalam Pembangunan Proyek Tol MBZ

Kelalaian Mantan Petinggi JJC Terungkap dalam Pembangunan Proyek Tol MBZ

Djoko Dwijono, mantan Dirut PT Jasamarga Jalan layang Cikampek, mengaku lalai dalam proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Tol MBZ). Ia tidak tahu jika Bukaka menjadi subkontraktor Waskita dalam proyek tersebut. Selain Djoko, terdakwa lain juga mengakui kesalahan: * Yudhi Mahyudin (Ketua Panitia Lelang): Tidak memiliki sertifikat keahlian. * Sofiah Balfas (KSO Bukaka): Ada kesalahan selama proyek, terutama pada kontrak subkontrak. * Tony Budianto Sihite (Konsultan Perencana): Mengakui telah mengerjakan sesuai keahliannya, namun tidak mengetahui masalah subkontrak. Dalam kasus ini, diduga telah terjadi kerugian negara senilai Rp 510 miliar akibat korupsi dalam pembangunan Tol MBZ.