Kelalaian Orang Tua Sorot Kasus Bocah 9 Tahun Kemudikan Mobil Tetangga
**Rangkuman Berita:** Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun bernama MP membawa kabur mobil Toyota Rush milik tetangganya. Kejadian ini berujung pada tabrakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti peran orang tua MP yang dianggap kurang mengawasi. KPAI menekankan pentingnya pembatasan dan pengawasan penggunaan kendaraan oleh anak-anak. KPAI juga menyerukan perlindungan bagi MP untuk menghindari trauma. Warga sekitar sempat memecahkan kaca mobil karena awalnya mengira pengemudi adalah orang dewasa. Namun, setelah mengetahui pelakunya anak-anak, warga langsung mengamankan MP. Kasus ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan. Mobil yang dibawa kabur MP telah diamankan dan MP telah diserahkan kepada orang tuanya. Polisi mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.