Kelanjutan Riset Kratom Diperintahkan Jokowi untuk Dipimpin Kemenkes dan BRIN

Kelanjutan Riset Kratom Diperintahkan Jokowi untuk Dipimpin Kemenkes dan BRIN

Presiden Jokowi memerintahkan penelitian lebih lanjut tentang tanaman Kratom oleh BRIN, Kemenkes, dan BPOM untuk menentukan keamanannya. Meskipun Kemenkes menyatakan Kratom tidak termasuk narkotika, masih ada perbedaan pendapat tentang kandungannya. Jokowi juga meminta Kemendag mengatur tata niaga Kratom untuk mencegah penolakan ekspor akibat kandungan bakteri. Riset diperlukan untuk menentukan kadar zat berbahaya pada Kratom dan dampaknya terhadap kesehatan.