Kelima Pelaku Penipuan Email Palsu yang Meniru Perusahaan Singapura Dirungkus

Kelima Pelaku Penipuan Email Palsu yang Meniru Perusahaan Singapura Dirungkus

Polisi menangkap lima orang tersangka terkait penipuan email palsu yang merugikan perusahaan Singapura Kingsford Huray Development sekitar Rp32 miliar. Pelaku melakukan peretasan dan memantau komunikasi perusahaan, lalu membuat perusahaan palsu bernama Huttons Asia Internasional dengan alamat email dan rekening bank mirip aslinya. Salah satu tersangka, warga Nigeria, memerintahkan istrinya dan teman lainnya untuk mencari orang yang akan menjadi Direktur perusahaan palsu. Tersangka yang berperan sebagai Direktur perusahaan palsu mendapat bayaran 5-10% dari uang yang dikirim korban. Barang bukti yang disita polisi termasuk uang tunai, paspor, ponsel, dan rekening bank. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait ITE, penipuan, dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.