Kelompok Mahasiswa Fakultas Hukum UGM Lancarkan Gugatan Atas Kenaikan Biaya Pendidikan melalui Jalur MA
Mahasiswa FH UGM mengajukan gugatan ke MA untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 karena berpotensi menaikkan biaya kuliah di PTN. Mereka menilai aturan tersebut melanggar UU Pendidikan Tinggi. Permendikbud 2/2024 sempat menimbulkan kenaikan drastis UKT dan IPI, sehingga diprotes mahasiswa dan masyarakat. Menteri Nadiem Makarim lalu membatalkan kenaikan untuk tahun akademik 2024/2025. Namun, mahasiswa khawatir kenaikan masih bisa terjadi di masa depan, sehingga mereka meminta MA menyatakan Permendikbud 2/2024 tidak sah dan memerintahkan pencabutannya.