Kelompok Masyarakat Desak Pencabutan UU DKJ: Upaya Melindungi Pemodal, Bukan Rakyat

Kelompok Masyarakat Desak Pencabutan UU DKJ: Upaya Melindungi Pemodal, Bukan Rakyat

Sebuah koalisi masyarakat sipil menuntut pencabutan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Mereka menilai undang-undang tersebut hanya menguntungkan kelompok elit dan pemodal. Koalisi mendesak agar Jakarta berfokus pada pemulihan lingkungan, dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan. Mereka mengkritik pembangunan di Jakarta yang marjinalkan warga, seperti proyek Kampung Susun Bayam. Menurut koalisi, UU DKJ disahkan dengan waktu pembahasan yang sempit, membatasi partisipasi masyarakat. Mereka juga mengkritik isi undang-undang yang tidak berfokus pada kesejahteraan warga, melainkan pada kepentingan ekonomi dan globalisasi. Koalisi memprediksi undang-undang tersebut akan berdampak buruk pada masyarakat perkotaan, seperti kemiskinan, pelanggaran HAM, dan penurunan kualitas hidup. Mereka juga menyoroti kurangnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan dan pelaksanaan undang-undang ini.