Keluarga Berduka Desak Pemberian Hukuman Maksimal untuk Sopir dan Perusahaan Bus Subang yang Fatal

Keluarga korban kecelakaan bus di Subang meminta hukuman berat bagi sopir dan perusahaan bus. Sebab, menurut mereka, bus yang digunakan tidak layak dan rem sangat penting. Keluarga juga menyayangkan kecelakaan dan mengungkapkan firasat buruk sebelumnya. Polisi belum dapat memeriksa sopir yang masih dalam kondisi tidak stabil. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan izin uji berkala telah kedaluwarsa. Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang dan melukai 60 orang. Penyelidikan masih dilakukan untuk menentukan penyebab kecelakaan.