Keluarga Berikan Jaminan, Polisi Lepaskan 19 Tersangka Demonstrasi DPR

Keluarga Berikan Jaminan, Polisi Lepaskan 19 Tersangka Demonstrasi DPR

Polda Metro Jaya membebaskan 50 peserta aksi tolak revisi UU Pilkada, termasuk 19 tersangka yang tidak ditahan karena memenuhi syarat KUHAP dan dijamin keluarganya. Polres jajaran juga mengamankan ratusan peserta aksi lainnya, yang sebagian besar sudah dipulangkan. Sementara itu, satu orang di Polres Jakarta Pusat masih ditahan karena terlibat pembakaran mobil patroli polisi. Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad menjadi penjamin bagi massa yang tidak melakukan tindak pidana berat untuk dibebaskan dengan menandatangani surat jaminan.