Keluarga Korban Kecelakaan Tol Batang Menerima Bantuan Finansial Sebesar Rp50 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Tol Batang Menerima Bantuan Finansial Sebesar Rp50 Juta

Korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang akan menerima santunan Rp50 juta, sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan menteri keuangan. Santunan diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia. Korban luka-luka juga akan mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Selain memberikan santunan, pihak Jasa Raharja mengimbau agar pengguna jalan berhati-hati dan penyelenggara angkutan umum memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi baik. Penumpang juga diimbau untuk membeli tiket resmi dan menggunakan jasa angkutan umum resmi untuk keselamatan dan jaminan perlindungan.